Pada hari Senin tgl
10 Februari 2014, dilangsungkan upacara hari Senin sebagai kewajiban siswa-siswi SMP Negeri
1 Karanganyar. Upacara kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek karanganyar,
memberi pengarahan kepada siswa SMP Negeri 1
Karanganyar di tingkat pelajar dan narkoba.Berdasarkan
UUD 1945 parapelajar tidak boleh menaiki kendaraan sebelum berumur 17 Tahun, dan tidak boleh mengkonsumsi narkoba di tingkat pelajar karena merusak mental
serta fisik anak-anak.Kapolsek memberi motivasi kepada siswa siapa yang bisa meng hafal Undang-Undang dasar 1945, mendapatkan Hadiah.
|