Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabuaten Kebumen No: 421/424 tengatng Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kebumen dan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor : 421/1429.2 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020, maka Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 Karanganyar menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun pelajaran 2019/2020 sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum Pendaftaran:
1. Telah lulus SD/MI/ Paket A;
2. Memiliki SHUS/M atau SHUS/M Sementara, atau Surat Keterangan sejenis;
3. Berusia setinggi-tingginya 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli 2019 pada tahun Ajaran
Baru;
4. Lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 atau 2018/2019;
5. Memiliki kartu keluarga Orang tua/Wali menimal terbitan 6 bulan sebelum tanggal 1 juli 2019;
6. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kepada
desa/lurah setempat yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah berdomisili
paling singkat 6 bulan sejak diterbitkanya surat keterangan domisili dan dibuktikan dengan
raport semester 11 dan 12 (Raport kelas 6 dalam zonasi)
7. Calon peserta didik dari luar kabupaten harus harus mendapat rekomendasi dari Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota asal;
Calon peserta didik dari luar negeri harus mendapat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia.
B. Dokumen yang Diperlukan
1. Akun calon peserta didik baru yang berisi Usernam dan Pasword dari jenjang sebelumnya (SD).
2. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi dengan menunjukkan
ijasah asli dan menyerahkan SHUS/M asli atau SHUS/M Sementara yang asli;
3. Surat Keterangan/Dokumen pendukung penambahan Nilai Bakat dan Prestasi bagi yang memiliki;
4. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kelauarga (minimal diterbitkan 6 bulan sebelum tangal 1 Juli
2019) atau surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kepada desa/lurah setempat yang
menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 bulan sejak
diterbitkanya surat keterangan domisili dan dibuktikan dengan raport semester 11 dan 12 (Raport
kelas 6 dalam zonasi);
5. 1 (satu) lembar foto copy Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak
yang berwenang dan dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat sesuai dengan domisili calon
peserta didik;
6. Bukti pendaftaran online dan dokumen pendukung yang dicetak online.
Semua berkas dimasukkan ke dalam stopmap berwarna Hijau untuk laki-laki dan Merah untuk
perempuan (Stopmap disediakan sendiri oleh pendaftar)
C. Tata Cara Pendaftaran
1) Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran online melalui situs PPDB Daring (online)
Kabupaten Kebumen pada laman ppdb.disdik.kebumenkab.go.id secara mendiri dari rumah atau datang
ke sekolah untuk di pandu oleh panitia;
2) Untuk informasi panduan dan tata cara pendaftaran silahkan kunjungi portal SMP Negeri 1
Karanganyar di smpn1karanganyar.sch.id atau melalui chanel youtube smpn1karanganyar officeial
3) Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran dan dokumen pendukung yang harus di cetak
secara online melalui akun calon peserta didik;
4) Calon peserta didik yang mendaftar wajib didampingi orang tua/wali;
5) Calon peserta didik di dampingi orang tua datang ke sekolah untuk melakukan verifikasi berkas
D. Pemilihan Sekolah
1. Setiap calon peserta didik baru dapat memilih 2 (dua) sekolah negeri dan 1 (satu) sekolah swasta;
2 Calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP,
tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya;
3. Setiap calon yang tidak lolos seleksi/terlempar di semua Pilihan 1 dan 2 yang dipilih saat seleksi
berlangsung, memiliki 1 kali kesempatan melakukan perubahan Pilihan pada pilihan 1;
4. Jika ada perubahan pilihan 1, maka pilihan ke 2 otomatis menjadi pilihan ke-1, dan pilihan berikutnya
akan menjadi pilihan ke 2;
5. Calon peserta didik baru dianggap undur diri dari sistem PPDB secara Daring (Online) apabila
melakukan pencabutan berkas pendaftaran pada saat sistem perhitungan peringkat masih beijalan;
6. Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah yang dipilih saat seleksi berlangsung
dapat mencabut berkas pendaftaran;
E. Jadwal pelaksanaan
1. PPDB secara Daring (Online) dilaksanakan dari tanggal 24 Juni 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan
27 Juni 2019 pukul 13.00 WIB
2. Verifikasi Pendaftaran
a. Verifikasi dilaksanakan dari tanggal 24 s/d 27 Juni 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul
13.00 WIB
b. Bagi calon peserta didik dari luar daerah (luar kabupaten) dan calon peserta didik 1 tahun
sebelumnya lulusan tahun pelajaran 2017/2018, untuk registrasi akun ke Dinas Pendidikan
Kabupaten Kebumen .
c. Penutupan verifikasi pendaftaran dilaksanakan dengan menutup pintu gerbang sekolah. Pada saat
penutupan verifikasi pendaftaran, calon peserta didik baru yang berada di dalam sekolah tetap dapat
melanjutkan verifikasi pendaftaran.
3. Analisis dan penyusunan peringkat
Proses analisis dan penyusunan peringkat dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019 pukul 08.00 WIB
sampai dengan pukul 24.00 WIB.
4. Pengumuman hasil akhir seleksi SMP tanggal 1 Juli 2019 pukul 10.00 WIB secara terbuka melalui
website resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen (disdik.kebumenkab.go.id) dan papan
pengumuman sekolah.
5. Pendaftaran ulang
Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi SMP diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 3
Juli 2019 pukul 09.00 WIB sampai dengan 6 Juli 2019 pukul 14.00 WIB di sekolah tempat calon
peserta didik diterima.
6. Hari pertama masuk sekolah Tahun pelajaran 2019/2020 pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2019
F. Daya Tampung
SMP Negeri 1 Karanganyar Tahun Pelajaran 2019/2020 menerima peserta didik sejumlah 8 Rombel x 32
peserta didik = 256 peserta didik dengan kuota minimal melalui jalur zonasi 230 siswa (90%), jalur prestasi
13 siswa (5%) dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 13 siswa (5%).
G. Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru
1. Jalur Zonasi
a. Jalur Zonasi untuk calon peserta didik dari dalam kabupaten wajib diterima sampai batas kuota 90%
dengan didasarkan pada kedekatan jarak domisili pendaftar dengan sekolah;
b. Jalur Zonasi untuk calon peserta didik dari luar kabupaten yeingsecara administratif berbatasan
langsung dengan kabupatenkebumen kuota maksimal 5 %, dalam hal ini apabila jalur zonasidalam
kabupaten belum terpenuhi sampai dengan 90%;
c. Penentuan peringkat berdasarkan jarak domisili peserta didik dengan sekolah;
d. Apabila terdapat nilai jarak yang sama maka yang akan menjadi pertimbangan untuk peringkat
adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal
2. Pemilihan Sekolah Jalur Prestasi (5%)
Calon peserta didik baru seluruh zonasi dapat diterima di suatu sekolah jika memiliki nilai SHUS/M dan
penambahan nilai prestasi (jika ada) lebih tinggi dan atau sama dengan nilai SHUS/M dan penambahan
nilai prestasi (jika ada) dari calon peserta didik baru. Apabila terdapat kesamaan nilai hasil seleksi, maka
penentuan pek baru yang dinyatakan lulus seleksi SMP diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 3
Juli 2019 pukul 09.00 WIB sampai dengan 6 Juli 2019 pukul 14.00 WIB di sekolah tempat calon
peserta didik diterima.
6. Hari pertama masuk sekolah Tahun pelajaran 2019/2020 pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2019
F. Daya Tampung
SMP Negeri 1 Karanganyar Tahun Pelajaran 2019/2020 menerima peserta didik sejumlah 8 Rombel x 32
peserta didik = 256 peserta didik dengan kuota minimal melalui jalur zonasi 230 siswa (90%), jalur prestasi
13 siswa (5%) dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 13 siswa (5%).
G. Lampiran :
1. Pengumuman(New)
2. Juknis PPDB Kab Kebumen
3. Surat Edaran Bupati Kebumen
4. Link Presentasi Dinas Pendidikan Kab. Kebumen
5. Link Video Panduan Pendaftaran 1 (Pilihan 1 dan 2 se jalur Zonasi)
6. Link Video Pendaftaran Part 2 (pilihan 1 dan 2 beda jalur, zonasi dan prestasi)
|